Kamis, 29 Desember 2011

Pengembangan Profesional Guru


JURNAL BELAJAR

Nama               : Linda Tri Antika
NIM                : 209341417443
Kelas               : AA
Matakuliah      : Belajar dan Pembelajaran
Dosen              : Dr. Hj. Sri Endah Indriwati, M.Pd
Jam/ Ruang     : 03 – 04 SPA 307
Hari,  Tanggal : Senin, 5 Desember 2011
Jurnal ke-         : 16
Konsep            : Pengembangan Profesional Guru

1.        EKSPLORASI KONSEP YANG DIPELAJARI DAN INFORMASI/ KONSEP YANG DITERIMA DARI DOSEN/ HASIL PRESENTASI

a)        Senin, 5 Desember 2011
v Pengembangan Profesional Guru
Hari ini, Ibu Endah mengajar kami mengenai pengembangan professional guru. Sebelum masuk ke dalam materi, Bu Endah member kami sedikit ceramah mengenai bagaimana menjadi guru yang professional. Selain itu, beliau juga bercerita tentang pengalamannya saat beliau diharuskan ke luar pulau untuk melaksanakan tugas lembaga. Beliau bercerita bahwa ketika saat beliau diamanatkan untuk keluar kota atau pulau, beliau benar-benar menjalankan tugas, bukan untuk berekreasi. Ternyata tidak mudah menjadi seorang guru yang professional. Cerita beliau menjadi cerminan bagi saya supaya saya lebih semangat lagi dalam menempuh kuliah dan menjadi guru yang professional seperti beliau. Amiiin.. ^^
Banyak hal baru yang saya dapatkan dari penjelasan Bu Endah mengenai Pengembangan Profesional Guru. Beberapa hal penting yang saya tangkap adalah sebagai berikut:


Pengembangan Profesional Guru

Pengembangan Profesional Guru merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2005





Mengapa peran guru penting..????

“The power to change education- for better of worse- is and always has been in the hands of teachers”
 (Yero, 2003).



 Peran Guru Dalam Kelas
                                                    

·         Model Berpikir dan Tindakan Guru
Contoh:
Cara membuat perubahan pembelajaran yang monoton, yaitu dengan:
ü  Belajar dengan rekan di MGMP untuk memperoleh inovasi baru.
ü  Mempelajari teori-teori belajar sehingga menjadi landasan filosofis.

 
11 Elemen yang Melatari Guru Profesional:

1.     Kemampuan verbal.
2.    Pengalaman belajar bidang kependidikan
3.    Sertifikasi guru dalam bidangnya.
4.    Pengetahuan isi atau penguasaan bidang ilmu.
5.    Pengalaman mengajar.
6.    Pemahaman terhadap peserta didik.
7.    Interaksi sosial dengan siswa.
8.    Entusiasme dan inovasi dalam mengajar.
9.    Sikap terhadap profesi guru.
10. Refleksi kegiatan pembelajaran.
11.  Kemampuan teknologis.

·         Penataan dan Pengelolaan Kelas
ü  Keterampilan pengelolaan kelas.
ü  Pengelolaan tingkah laku siswa.
·         Penataan Pembelajaran
ü  Focus pembelajaran
ü  Memaksimalkan waktu pembelajaran.
ü  Perencanaan dan persiapan pembelajaran.
·         Pelaksanaan Pembelajaran
ü  Penggunaan strategi pembelajaran (isi pembelajaran, kejelasan penyampaian isi pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, dan tipe pertanyaan).
ü  Penggunaan teknik bertanya.
ü  Keterlibatan siswa dalam belajar.
·         Memonitor Kemajuan Belajar
ü  Asesmen yang terintegrasi dengan proses pembelajaran.
ü  Pentingnya PR
ü  Pemberian balikan.
·         Mengembangkan Profesionalitas secara Berkelanjutan
ü  Pengembangan atmosfer profesionalitas yang dinamis.
ü  Pemberdayaan melalui pertumbuhan professional individual.

2.        HASIL EKSPLORASI

Pengembangan Profesional Guru
Prof. DR. Mohamad Surya dalam bukunya yang berjudul Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran dijelaskan mengenai peran seorang guru, yaitu Peranan (role) guru artinya keseluruhan perilaku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Di dalam keluarga guru perperan sebagai pendidik dalam keluarga atau family educator, sedangkan di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (sosial developer), pendorong (social motivator), penemu (sosial inovator) dan sebagai agen masyarakat (social agent).

Beberapa faktor yang ikut mempengaruhi kinerja guru:
  1. imbalan kerja
  2. rasa aman dalam pekerjaan
  3. kondisi kerja yang baik
  4. kesempatan pengembangan diri
  5. hubungan pribadi
Kompetensi guru adalah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus ada pada seseorang agar dapat menunjukan perilakunya sebagai guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi personal, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi intelektual dan kompetensi spiritual. Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat.
Kepribadian merupakan keseluruhan perilaku dalam berbagai aspek yang secara kualitatif akan membentuk keunikan atau kekhasan seseorang dalam interkasi dengan lingkungan diberbagai situasi dan kondisi. Dalam lingkup pendidikan, penampilan guru merupakan hal yang amat penting untuk mewujudkan kineja secara tapat dan efektif. Dengan demikian sifat utama seorang guru adalah kemampuannya dalam mewujudkan penampilan kualitas kepribadian dalam interaksi pendidikan yang sebaik-baiknya agar kebutuhan dan tujuan tercapai secara efektif.
            Dijelaskan pula oleh Andrini (2011) bahwa proses belajar mengajar di sekolah bersifat sangat kompleks, karena di dalamnya terdapat aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis. Aspek pedagogis merujuk pada kenyataan bahwa belajar mengajar di sekolah terutama di sekolah dasar berlangsung dalam lingkungan pendidikan dimana guru harus mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan, melalui proses belajar mengajar di dalam kelas. Guru harus menentukan metode yang paling efektif untuk proses belajar mengajar tertentu sesuai dengan tujuan instruksional. yang harus dicapai. Demikian pula dengan kondisi eksternal belajar yang harus diciptakan oleh pengajar, sangat bervariasi. Dalam hal ini guru sangat berperan dalam menentukan cara yang dianggap efektif untuk membelajarkan siswa, baik di sekolah maupun di luar jam sekolah, dengan kata lain, prestasi belajar siswa sangat ditentukan oleh cara mengajar guru yang akan menciptakan kebiasaan belajar pada siswa.
            Bila berbicara tentang "kualitas" guru, beberapa ahli pendidikan berpendapat bahwa ada lima faktor yang sangat mempengaruhinya, yaitu adanya kewenangan yang benar-benar diserahkan kepada guru, kualitas atasan dalam mengawasi dan mengontrol perilaku guru, kebebasan yang diberikan kepada guru (baik di dalam maupun di luar kelas), dan hubungan guru dengan muridnya, pengetahuan guru (yang akan mempengaruhi kepercayaan dirinya) (Andrini, 2011).

3.    HUBUNGAN YANG BERKAITAN DENGAN KONSEP
1)      Tentang kewenangan guru, jangankan untuk yang bersifat birokratif, untuk yang bersifat edukatif saja, mereka tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan (apalagi menolak). Guru hanya berperan sebagai pelaksana.
2)      Tentang kebebasan bagi guru, sangatlah minim. Hal ini tercermin dari keberadaan kurikulum (sebagai acuan pencapaian materi pelajaran) yang berlaku nasional. Di satu sisi, memang dapat mempersempit selisih kualitas antara murid yang di Jawa dan yang di luar Jawa. Namun, di sisi lain membuat guru tidak berani berkreasi karena ada kemungkinan tidak sesuai dengan kurikulum. Hal ini dianggap akan merugikan murid sebab akan memengaruhi peluangnya dalam memperoleh nilai yang baik yang masih menjadi tujuan akhir dari sistem pendidikan di tiap jenjang di negeri ini.
3)      Tentang hubungan guru dengan muridnya kian hari kian renggang. Dulu, mereka begitu mengerti kondisi dan perkembangan muridnya. Namun kini, jam kerja guru terpaku oleh waktu, lebih dari jam tersebut dianggap sebagai tambahan pelajaran sehingga perlu perhitungan biaya tertentu. Kondisi ini diperparah oleh adanya perubahan gaya hidup anak muda yang kian "santai" dalam bersopan santun terhadap guru. Di sisi lain, akibat merebaknya akses informasi membuat murid "merasa lebih tahu" daripada gurunya.
4)      Belum ada peraturan di bidang pendidikan yang secara tegas mengharuskan guru untuk meningkatkan kualitas pengajarannya sesuai dengan standar yang ditentukan, yang ada barulah berupa himbauan saja. Keberadaan peraturan seperti ini akan memberikan konsekuensi bila seorang guru tidak mampu meningkatkan kualitas diri serta anak didiknya. Bukannya seperti saat ini dengan cara guru memberikan les-les privat pada segelintir murid yang selain menimbulkan kecemburuan, menambah beban/pengeluaran orang tua, juga memperlihatkan tidak adanya rasa tanggung jawab moral dari guru terhadap anak didiknya.

4.        MASALAH DAN SOLUSI
A.      MASALAH
1.    Apa hakikat profesionalisme?
2.    Bagaimanakah huhungan antara guru dan murid dalam sistem pendidikan saat ini?
3.    Bagaimana sikap dan sifat guru yang profesional?
4.    Bagaimana karakter yang harus dimiliki oleh seorang guru?
5.    Bagaimana dan apa saja faktor yang menyebabkan seorang guru melakukan sikap yang menyimpang?
6.    Bagaimana kompleksitas pendidikan guru dan kondisi kerja guru?
7.    Bagaimana peran guru yang dianggap dominan dalam belajar dan pembelajaran di Indonesia?

B.       SOLUSI
1.        Hakikat Profesionalisme
Profesionalisasi berkaitan dengan apa yang kita percayai sebagai tujuan yang semestinya kita capai. Dengan serangkaian tujuan yang jelas, kita kemudian dapat mengidentifikasi berbagai indikator keberhasilan. Dan dengan itu akan lebih mudah kita memahami wujud profesionalisme yang dikehendaki. Tetapi profesionalisasi juga berkaitan dengan living realisties yang berpengaruh terhadap keberhasilan kita mendidik tenaga-tenaga profesional; sumber daya manusia, sarana, iklim politik, dan berbagai unsur di dalam ecosystem pendidikan yang harusnya diperhitungkan di dalam mencapai tujuan.

2.        Hubungan Guru dan Murid Saat Ini Renggang
Disebutkan dalam Jurnal Pendidikan Dharma oleh (Andrini, 2011) yang berjudul Profesionalisme Guru dan Paradigma Baru dalam Peningkatan Mutu Pendidikan disebutkan bahwa hubungan guru dengan muridnya kian hari kian renggang. Dulu, mereka begitu mengerti kondisi dan perkembangan muridnya. Namun kini, jam kerja guru terpaku oleh waktu, lebih dari jam tersebut dianggap sebagai tambahan pelajaran sehingga perlu perhitungan biaya tertentu. Kondisi ini diperparah oleh adanya perubahan gaya hidup anak muda yang kian "santai" dalam bersopan santun terhadap guru. Di sisi lain, akibat merebaknya akses informasi membuat murid "merasa lebih tahu" dari pada gurunya.
Selain itu, juga belum ada peraturan di bidang pendidikan yang secara tegas mengharuskan guru untuk meningkatkan kualitas pengajarannya sesuai dengan standar yang ditentukan, yang ada barulah berupa himbauan saja. Keberadaan peraturan seperti ini akan memberikan konsekuensi bila seorang guru tidak mampu meningkatkan kualitas diri serta anak didiknya. Bukannya seperti saat ini dengan cara guru memberikan les-les privat pada segelintir murid yang selain menimbulkan kecemburuan, menambah beban/ pengeluaran orang tua, juga memperlihatkan tidak adanya rasa tanggung jawab moral dari guru terhadap anak didiknya.
Saya sangat setuju dengan penulis di atas bahwa sikap sopan santun peserta didik saat ini mulai pudar terhadap gurunya. Menurut saya, hal tersebut dipengaruhi oleh globalisasi yang dampaknya sangat kita rasakan, terutama moral kawula muda saat ini. Tidak lepas dari pengaruh teknologi yang semakin maju, misalnya aanya internet, handphone, dan lain-lain. Hal tersebut sangat mempengaruhi sikap anak muda saat ini. Hal lain yang utama adalah kepedulian orang tua terhadap anaknya, terutama mengenai akhlak dan aqidahnya. Berbeda dengan orang tua zaman dahulu yang konon sangat menjaga sikap putra putrinya, sehingga Indonesia dikenal dengan adat timur karena memiliki kesopanan yang tinggi.
Namun, saat ini seolah-olah tanggung jawab orang tua terhadap anaknya terabaikan. Anak muda mungkin sangat merasa dibebaskan, karena tidak adanya teguran dari orang tua. Padahal dengan maraknya dampak negative globalisasi ini, tanggung jawab orang tua justru sangat diharapkan dalam mendidik anaknya agar kelak menjadi generasi yang berakhlak mulia. Dengan kata lain, berkembangnya IPTEK harus diimbangi dengan IMTAQ.

3.        Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional
Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
1)   mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2)   menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3)   menggunakan destruktif discipline,
4)   mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5)   merasa diri paling pandai di kelasnya,
6)   tidak adil (diskriminatif), serta
7)   memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20).
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1.    kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2.    kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3.    kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4.    kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4.        Enam Belas Pilar Pembentukan Karakter yang Harus Dimiliki Seorang Guru
Menurut Danni Ronnie M. , ada enam belas pilar agar guru dapat mengajar dengan hati. Keenam belas pilar tersebut menekankan pada sikap dan perilaku pendidik untuk mengembangkan potensi peserta didik. Enam belas pilar pembentukan karakter yang harus dimiliki seorang guru, antara lain:
1. kasih sayang,
2. penghargaan,
3. pemberian ruang untuk mengembangkan diri,
4. kepercayaan,
5. kerjasama,
6. saling berbagi,
7. saling memotivasi,
8. saling mendengarkan,
9. saling berinteraksi secara positif,
10. saling menanamkan nilai-nilai moral,
11. saling mengingatkan dengan ketulusan hati,
12. saling menularkan antusiasme,
13. saling menggali potensi diri,
14. saling mengajari dengan kerendahan hati,
15. saling menginsiprasi,
16. saling menghormati perbedaan.
Menurut saya, pendapat ini sangat baik sekali bila dikaitkan dengan profesional seorang guru.

5.        Faktor Penyebab Sikap dan Perilaku Guru Menyimpang
Menurut (Fuddin, 2009) dalam artikelnya yang berjudul Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional , jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa merupakan pelanggaran.
Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis.
Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.
Selain dari ketiga faktor di atas, juga dipengaruhi oleh tipe-tipe kejiwaan seperti yang diungkapkan Plato dalam “Tipologo Plato”, bahwa fungsi jiwa ada tiga, yaitu: fikiran, kemauan, dan perasaan. Pikiran berkedudukan di kepala, kemauan berkedudukan dalam dada, dan perasaan berkedudukan dalam tubuh bagian bawah. Atas perbedaan tersebut Plato juga membedakan bahwa pikiran itu sumber kebijakasanaan, kemauan sumber keberanian, dan perasaan sumber kekuatan menahan hawa nafsu.
Jika pikiran, kemauan, perasaan tidak sinkron akan menimbulkan permasalahan. Perasaan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, akibatnya kemauan tidak terkendali dan pikiran tidak dapat berpikir bijak. Agar pendidikan di Indonesia berhasil, paling tidak pendidik memahami faktor-faktor tersebut. Kemudian mampu mengantisipasinya dengan baik. Sehingga kesalahan-kesalahan guru dalam sikap dan perilaku dapat dihindari.

6.        Kompleksitas Pendidikan Guru dan Kondisi Kerja Guru
Penanganan terhadap kompleksitas pengajaran dan pembelajaran tersebut memerlukan guru yang berkualitas yang dihasilkan dari suatu sistem pendidikan guru, baik prajabatan maupun dalamjabatan. Fokus tulisan ini pada pendidikan guru prajabatan karena memiliki peran yang strategis:mempersiapkan guru masa depan.
DarlingHammond (2006) pernah menyatakan bahwa selama ini pendidikan guru tergadaikan dan cenderung dianggap sebagai pendidikan profesi kelas kedua. Hal ini dikarenakan ketidakjelasan epistemologi disiplin pendidikan guru, kesenjangan teoripraktik dan anggapan pekerjaan guru dapat dilakukan oleh lulusan dari disiplin apapun (teachers are born). Dari segi internal LPTK, keterpaduan dan keutuhan antara visi, program, kurikulum dan pedagogi pendidikan guru merupakan tantangan laten. Dari segi pendidik guru (dosen LPTK), kompleksitasnya tercermin dari dualisme peran mereka: 1) bagaimana memahami disiplin ilmu dan bagaimana mengajarkan bagaimana mengajarkan disiplin ilmu tersebut; dan 2) bagaimana mengajarkan teori terhadap praktik pengajaran dan bagaimana menteorikan praktik pengajaran. Dengan demikian, peran pendidik guru adalah memahami kompleksitas pengajaran dan pembelajaran serta menjadi model guru bagi para calon guru. Hal lainya berkenaan dengan kemitraan antara LPTK dengan sekolah terkait praktik mengajar mahasiswa dimana pelaksanaannya pun tidaklah mudah.
Kondisi kerja guru mencakup lingkungan kerja, beban kerja, pengembangan diri dan kesejahteraan. Prof. Winarno Surakhmad pernah menyatakan di media bahwa sebagian besar sekolahsekolah kita mirip kandang ayam. Kirakira begitulah lingkungan kerja para guru, sangat tidak layak dan mereka harus menghabiskan minimal 24 jam mengajar/minggu di sana. Beban mengajar –tampil di kelas perlu dipertimbangkan kembali mengingat pekerjaan perencanaan dan evaluasi, disamping bimbingan dan pengembangan diri, juga memerlukan waktu. Kesempatan pengembangan diri pun belum merata dimana terdapat guru yang dikenal sebagai guru spesialis pelatihan.
Kondisi pendidikan di Indonesia selama ini mencerminkan apa yang dikemukakan masyarakat pendidikan Amerika di dekade 80an sebagai nation at risk. Dalam hal ini, LPTK kiranya dapat menjadi elemen kunci dalam proses tersebut agar dapat menyediakan knowledge yang mendasari tataran implementasi kebijakan. Dari kebijakan dan implementasinya diharapkan terbentuk budaya belajar di masyarakat pendidikan yang menjadikan pengkajian pengajaran dan pembelajaran sebagai ruh pembaharuan pendidikan berkelanjutan.

7.        Peranan Guru yang Paling Dianggap Dominan
Berkenaan dengan ungkapan di atas, berikut ini adalah peranan yang paling dianggap dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

a.        Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar,
guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi belajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran khusus atau indikator, memahami kurikulum, dan ia sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar yang baik bila ia menguasai dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.

b.        Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning managers). Guru hendaknya mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar siswa dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antar siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana dalam kelas.
Sebagai manajer lingkungan belajar, guru harus mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.

c.         Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan alat yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan, serta mengusahakan media itu dengan baik. Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metoda, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk itu, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya adalah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif dengan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang percapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.

d. Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang pendidikan pada waktu-waktu tertentu/periode pendidikan selalu mengadakan evaluasi, artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik. Demikian pula setiap kali proses belajar mengajar, guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang diajarkan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, dan apakah metode yang digunakan sudah cukup tepat.
Dalam fungsinya sebagai penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian, proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

e.         Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum.
Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di
bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner,
1980; Miller & Saller, 1985).

5.    ELEMEN YANG MENARIK
1)      Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan salng membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar. Di sinilah perlu diperhatikan sikap guru yang professional atau sebaliknya.
2)      Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
3)      Masih banyak guru yang berhati guru dan berjiwa guru. Masih banyak guru yang hidup dan matinya diberikan kepada tugasnya mendidik anak bangsa. Masih banyak guru yang berpotensi profesional. Tetapi dunia sekeliling guru tidak memahami potensi itu. Dunia sekeliling guru masih terlalu banyak berwatak anti profesionalisme. Watak birokrasi misalnya, masih terlalu kental sebagai watak yang tidak menghormati karena tidak memahami hakikat profesionalisme.
4)      Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi pelajar dan kreativitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar.
5)      Guru mempunyai peranan utama dan sangat menentukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, karena kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.
6)      Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya dia berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru.

6.        REFLEKSI DIRI
Saya sangat menyukai materi minggu ini karena ini menyangkut dengan bagaimana menjadi guru yang profesional. Selain itu, juga ada hubungannya dengan komunikasi yang diterapkan oleh guru terhadap siswanya. Saya harus menguasai bagaimana hakikat dari peranan seorang guru dalam belajar dan pembelajaran. Saebagai seorang guru nantinya saya ingin siswa/mahasiswa (i) saya memahami secara penuh materi yang saya ajarkan. Saya juga ingin menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan saat pembelajaran berlangsung.
Selain itu, saya juga harus mengenali berbagai macam kompleksitas dalam belajar dan pembelajaran. Setelah mengenali kompleksitas apa saja dalam belajar dan pembelajaran, selanjutnya saya harus mengetahui bagaimana mengatasi kompleksitas tersebut dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab. Solusi-solusi yang saya pakai haruslah solusi yang pas dengan permasalahan yang ada. Oleh karena itu, perlu bagi seorang guru untuk mengetahui berbagai macam permasalahan yang akan timbul dalam pembelajaran sehingga mudah untuk mencari solusinya.
Bagaimana saya akan menjadi guru yang baik, jika saya belum paham ”akar” dari pembelajaran? Tentunya saya harus semangat dalam menimba ilmu ini agar dapat saya terapkan pada peserta didik saya nanti, sehingga tujuan pembelajaran tercapai dengan hasil yang memuaskan karena siswa siswi saya dapat memahami materi yang saya ajari. Saya harus banyak-banyak membaca mengenai teori belajar dan pembelajaran untuk masa depan saya sebagai guru yang profesional. Ilmu yang saya dapatkan dalam minggu ini semoga bermanfaat dan berkah. Hal ini sebagai bekal saya kelak saat menjadi guru/ dosen. Amiin.. ^_^